Lombok Utara NTB - Telah terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pusuk Pas perbatasan dengan Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (06/8/2022) sore hari.
Pemuda yang bernama Ahmad Tahirudin (18) asal Dusun Nyaget Desa Jenggala Kecamatan Tanjung tersungkur di bawah dagangan milik warga Dusun Pusuk Lestari Desa Pusuk Lestari Kabupaten Lombok Barat, sepeda motor bernomor polisi DR 5133 HL yang dikendarai korban menabrak dagangan milik warga pusuk Lestari yang bernama Hajah Fatimah (70)
Kecelakaan tunggal tersebut terjadi di saat korban datang dari arah Kecamatan Pemenang menuju Mataram setibanya di Pusuk Pas, yang berdekatan dengan pedagang tiba-tiba pengendara Honda Beat warna merah DR 5133 HL yang di kendarai korban langsung menabrak gerobak dagangan milik warga, sehingga gerobak tersebut terbalik dan dagangan milik warga terbalik sehingga isi dagangan tersebut berantakan bersamaan dengan korban tersugkur di bawah bersamaan dengan gerobak milik H. Fatimah.
Kasubsi Humas Polres Lombok Utara Ipda Made Wiryawan sekaligus Padal penyekatan di Pusuk pas menerangkan, saat di lokasi “adapun upaya Polri yang telah di lakukan atas kejadian tersebut , Petugas Polres Lombok Utara yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di Pusuk Pas, sehubungan dengan
penyekatan antisipasi PMK , mendengar kejadian tersebut yang berjarak kurang lebih 20 m dari TKP (tempat kejadian perkara) langsung mendatangi lokasi kejadian dan melihat korban sedang tersungkur di bawah dan tidak sadarkan diri kemudian korban di evakuasi ke Puskesmas Pemenang guna mendapat pertolongan pertama.
Kasus kecelakaan tersebut di limpahan penangannya ke Sat Lantas Polres Lombok Barat mengingat batas Wilayah kejadian berada di Wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Dapat di jelaskan atas kejadian laka lantas tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan telinga sebelah kanan mengeluarkan darah serta tangan korban mengalami luka lecet. terangnya.
Dan adapun penyebab dari laka lantas tersebut di karenakan kelalaian pengendara di saat mengendarai sepeda motornya
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Di himbau kepada pengendara baik R4 maupun R2 di harapkan , kendaraan yang di kemudian harus di cek terlebih dahulu, menyiapkan kelengkapan kendaraan di samping itu juga pengendara harus dalam keadaan fit dan jika ngantuk di sarankan untuk istirahat sejenak, guna pemulihan tenaga dan di samping itu juga jika mengendarai mobil maupun sepeda motor di harapkan jangan sambil menggunakan handphone mengingat keselamatan diri dan orang lain lebih penting ucap Kasubsi humas.(Adb)